Rabu 10 Feb 2016 16:52 WIB

Densus 88 Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris di Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, ‪CIREBON -- Densus 88 bersama kepolisian dari Polres Cirebon kembali menggeledah dua rumah milik Jun, salah satu terduga teroris, di dua desa di Kabupaten Cirebon, Rabu (10/2).

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah milik orangtua Jun di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Setelah itu, penggeledahan dilakukan di rumah Jun di Blok Sigaga, Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

 

Dari dua rumah yang digeledah, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya buku dan sepeda motor.

"Katanya sepeda motor itu akan jadi barang bukti di pengadilan. Nanti akan dikembalikan," terang salah seorang kerabat Jun, Juria.

Tim Densus menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Wartawan dan warga desa setempat juga dilarang mendekati rumah yang sedang digeledah.

Sementara Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Haryanto mengatakan, penggeledahan kali ini merupakan penggeledahan ulang setelah sebelumnya pernah dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

 

"Ini hanya penggeledahan ulang saja," ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan, penggeledahan ulang diperlukan karena mereka ingin mengetahui dimana pembelian belerang dan gas melon, yang digunakan untuk melakukan aksi teror dan bom di Jalan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, saat didesak apakah Jun merupakan salah satu peracik bom dalam aksi teror di Thamrin, Jakarta tersebut, Sugeng enggan menjawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah kediaman orang tua Jun di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, sudah pernah digeledah setelah terjadinya aksi teror dan bom di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Januari 2016 lalu. Dalam penggeledahan Jun turut diamankan petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement