Rabu 10 Feb 2016 14:21 WIB

Ratusan Buruh di Mojokerto Terkena PHK

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Massa demo menolak ancaman PHK yang dilakukan perusahaan.
Foto: Antara
Massa demo menolak ancaman PHK yang dilakukan perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan buruh di Mojokerto, Jawa Timur, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sepekan terakhir. Konsultan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto, Ardian, mengatakan, terdapat sekitar 340 buruh kini tak jelas nasibnya.

Mereka di-PHK lantaran perusahaan beralasan tengah melakukan efisiensi. Namun, hingga saat ini, buruh yang terkena PHK tersebut tak mendapatkan uang penggantian hak yang sudah seharusnya diterima. “Itu bertentangan dengan hukum, selama perusahaan bisa running tidak boleh ada PHK,” kata Ardian kepada Republika,co.id, Rabu (10/2).

Ia menjelaskan, buruh yang terkena PHK, di antaranya 120 karyawan dari pabrik pembuat tisu, 200 karyawan dari pabrik mebel atau PT Woodworth Wooden Industries (WWI), dan 20 karyawan PT Maltex. FSPMI Mojokerto pun sudah meminta untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, tapi belum mendapat respons. Rencananya, kata Ardian, FSPMI Mojokerto akan melakukan aksi menuntut untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK.

Selain itu, apabila harus di-PHK, FSPMI meminta perusahaan untuk memberikan hak karyawan. Ia pun menuding pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Maltex lantaran 20 karyawannya itu merupakan pengurus FSPMI Mojokerto. “Heran saja, kenapa di Maltex hanya mereka. Karena itu, kita akan melakukan aksi meminta mereka agar kembali bekerja ditempatkan sesuai posisinya,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement