REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Yulianto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Yulianto diperiksa terkait laporannya terhadap pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT).
"Saya memenuhi panggilan dari Bareskrim dimintai keterangan dengan laporan saya saudara Hary Tanoe," ujar Yulianto, di Bareskrim, Rabu (10/2).
Yulianto menjelaskan, dirinya menjalani pemeriksaan dengan sekitar 20 pertanyaan. Yulianto menyerahkan proses selanjutnya kepada polisi. Sebelumnya, HT membantah bahwa sms yang dikirimkan ke Yulianto bukan ancaman. Namun, Yulianto tidak menghiraukan apa yang dikatakan HT.
"Itu kan versi dia. Itu kan visi misi, tapi disampaikan ke saya, memang saya kadernya?," kata Yulianto.
Seperti diketahui, Yulianto melaporkan HT ke Bareskrim pada Kamis (28/1). Yulianto melaporkan HT dengan pasal 29 UU ITE. Kasus ini bermula saat Yulianto menerima tiga sms bernada mengancam. Pengirim sms tersebut diduga dikirim oleh HT.