Rabu 10 Feb 2016 14:06 WIB

Jaksa Yulianto Diperiksa Soal Laporannya Terhadap HT

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Yulianto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Yulianto diperiksa terkait laporannya terhadap pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT).

"Saya memenuhi panggilan dari Bareskrim dimintai keterangan dengan laporan saya saudara Hary Tanoe," ujar Yulianto, di Bareskrim, Rabu (10/2).

Yulianto menjelaskan, dirinya menjalani pemeriksaan dengan sekitar 20 pertanyaan. Yulianto menyerahkan proses selanjutnya kepada polisi. Sebelumnya, HT membantah bahwa sms yang dikirimkan ke Yulianto bukan ancaman. Namun, Yulianto tidak menghiraukan apa yang dikatakan HT.

"Itu kan versi dia. Itu kan visi misi, tapi disampaikan ke saya, memang saya kadernya?," kata Yulianto.

Seperti diketahui, Yulianto melaporkan HT ke Bareskrim pada Kamis (28/1). Yulianto melaporkan HT dengan pasal 29 UU ITE. Kasus ini bermula saat Yulianto menerima tiga sms bernada mengancam. Pengirim sms tersebut diduga dikirim oleh HT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement