REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat Indonesia kian rentan maraknya peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal. Produk kosmetik dan obat ilegal, kata dia, kian bervariasi sehingga pengawasan terhadapnya perlu ditingkatkan.
"Sudah begitu yang kebanyakan menjangkau adalah masyarakat (kalangan) bawah," kata Badrodin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPOM-Polri di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
MoU tersebut, kata dia, menjadi penting agar kemitraan antara penegak hukum dan BPOM solid. Peningkatan koordinasi ini antara lain berupa tukar menukar informasi, upgrade SDM penyidik masing-masing lembaga, dan keahlian.
Perkembangan modus operandi peredaran obat dan makanan ilegal dinilai kian canggih. Sehingga, kata dia, metode dan kapasitas pengawasan terhadapnya pun tak boleh ketinggalan perkembangan terkini.
Mantan kapolda Sumatra Utara itu menambahkan, ada beberapa kasus yang mana Pusat Laboratorium Polri membutuhkan bantuan ahli. Ini bisa ditunjang kerja sama yang baik dengan BPOM.
"Tolong kalau bantuan ahli ini agar jangan terlalu lama, karena kita sering dikejar target perkara yang sudah harus selesai dalam waktu yang sesuai hukum acaranya," ujar dia.