Rabu 10 Feb 2016 09:28 WIB

Formappi: Berikan Kewenangan DPD untuk Sahkan UU

Peneliti dari Formappi, Lucius Karus (tengah)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Peneliti dari Formappi, Lucius Karus (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan penguatan Dewan Perwakilan Daerah bisa dilakukan dengan memberikan ruang bagi lembaga senator untuk mengesahkan perundang-undangan tertentu.

"Jika DPD mau diperkuat, berikan wewenang yang memadai dengan peran dan fungsi yang sejajar dengan DPR. Harus ada peran yang memberikan ruang bagi DPD untuk menentukan keputusan tertentu," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (10/2).

Lucius menilai beberapa undang-undang terkait otonomi daerah bisa dipercayakan kepada DPD mulai dari pembahasan sampai dengan pengesahannya. "Sekarang kan mereka ikut mengusulkan dan membahas saja. Yang mengesahkan tetap DPR," kata Lucius.

Berkaitan dengan pro dan kontra pembubaran DPD RI yang mengemuka dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa (Mukernas PKB), menurut Lucius, harus diakui bahwa kerja DPD belum dapat dilihat publik.

DPD yang hanya memiliki kewenangan melakukan penyusunan dan pembahasan undang-undang, dinilai gagal menemukan strategi untuk menyampaikan ke publik apa yang sudah mereka kerjakan. "Saya menduga kegagalan DPD justru Karena mereka tidak kreatif untuk menemukan cara yang tepat untuk mempengaruhi keputusan publik di level nasional," kata dia.

Senada dengan Lucius, senator asal Bali Gede Pasek Suardika mengharapkan DPD diberikan kewenangan dalam pengesahan rancangan undang-undang. Bagi Pasek, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki keunikannya sendiri jika dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebab basis DPD bukanlah tunduk pada pimpinan parpol tetapi tunduk pada aspirasi daerah atau konstituen secara langsung. Dengan keunikannya itu, kata Pasek, maka sejatinya DPD lebih bisa mempercepat akselerasi pembangunan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Dan DPD juga ada semangat untuk merawat kenusantaraan, selain itu juga sebagai nafas ke-Indonesia-an yang paling khas dan khusus," terang dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement