REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) modus baru berhasil diungkap jajaran Polsek Cibungbulang, Polres Bogor.
Para pelaku diketahui mengincar bocah pengendara motor yang berkeliaran di jalanan. Kepada para korbannya, sindikat ini menuduh telah menabrak rekannya.
Karena ketakutan, korban akhirnya dibawa ke tempat sepi dan sepeda motor dibawa pelaku.
Dalam modus baru ini polisi mengamankan dua tersangka, yaitu Sya (23 tahun) dan MR (20). Kedua pelaku sedikitnya telah berhasil menjalankan aksinya di tujuh lokasi.
Kepada polisi, tersangka Sya mengaku menjalankan aksinya di tujuh lokasi berbeda selama bulan Januari hingga Februari. Ke tujuh lokasi tersebut, yaitu di Dramaga Duta Berlian, Cifor, Setu Kampus Dalam Dramaga, Meja baja Cibanteng, Gang Alimar Cemplang, Indomaret Leuwueng Kolot, dan Lapangan Tembak Padati Mondok.
Menurut tersangka, mencuri motor dari bocah yang berkeliaran di jalanan lebih mudah.
"Saya pepet korban dan diajak ke tempat sepi. Motornya langsung saya bawa kabur," kata Sya pemuda yang tak tamat SMA ini kepada petugas di Polsek Cibungbulang, Selasa (9/2).
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Modus seperti ini, kata dia, memang mulai sering terjadi di wilayah Bogor.
Untuk mengantisipasi kasus seperti ini, ia mengimbau kepada orangtua melarang anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor di jalanan.
"Selain melanggar aturan lalu lintas, juga sangat berisiko bagi pengendarannya. Baik risiko kecelakaan maupun menjadi sasaran penjahat," kata dia kepada para wartawan.