Selasa 09 Feb 2016 20:58 WIB

Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Naik

Rep: C35/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bahan pokok
Foto: Antara
Bahan pokok

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tangerang saat ini masih mengalami kenaikan. Meski ada beperapa turun, namun tidak terlalu signifikan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tangerang, cabai rawit hijau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Cabai rawit hijau pada pekan ini di Kabupaten Tangerang dihargai Rp 26.333 per kilogramnya. Hal itu berarti harga cabai rawit hijau naik lima ribu rupiah per kilogramnya.

Tidak kalah signifikan kenaikannya, cabai merah keriting juga mengalami kenaikan, sebesar Rp 3.667 . Sehingga saat ini harga cabai merah keriting di Kabupaten Tangerang yaitu Rp 32.667 per kilogram.

Sementara harga kacang tanah juga mengalami kenaikan, meskipun tidak terlalu menonjol, yaitu Rp 667. Sehingga pada pekan ini harga kacang tanah per kilogramnya sebesar Rp 20 ribu.

Masih mengalami kenaikan, daging ayam ras naik sebesar Rp 667 per kilogramnya. Saat ini harga daging ayam ras dibanderol Rp 26.333 per kilogram. Tidak hanya itu, harga beras juga mengalami kenaikan, namun tidak berarti.

Harga beras jenis IR 64 kualitas I naik sebesar Rp 167, sehingga saat ini harganya Rp 9.400 per kilogram.

Sementara beras IR 64 kualitas II juga naik Rp 22 menjadi Rp 8.733 per kilogram. Sedangkan beras IR 64 kualitas III naik 100 rupiah, menjadi Rp 8.167 per kilogram.

Sementara dua bahan pokok yang mengalami penurunan harga yaitu bawang putih dan gas LPG. Bawang putih turun Rp 333  menjadi Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan gas LPG 3 kilogram turun Rp 500  menjadi Rp 11.500 per tabung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement