REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM Rita Endang mengatakan mekanisme pemberian izin edar makanan dan obat tradisional harus dipersingkat guna memperkuat daya saing produk lokal di tengah pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Terdapat produk yang perlu dipersingkat proses pemberian izinnya," kata Endang di Jakarta, Selasa.
Produk yang dimaksud oleh Endang adalah makanan dan obat yang memiliki risiko rendah.
Endang juga meminta produsen lokal untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas produknya meski mekanisme pemberian izin lebih singkat.
Selain lewat kemudahan pemberian izin, kata dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memberi insentif bagi produsen lokal agar produknya memiliki daya saing.
Insentif itu, lanjut dia, dengan kehadiran desk konsultasi ekspor yang dapat dimanfaatkan oleh unsur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
BPOM, kata dia, juga akan terus memperketat pengawasan produk prapasar dan pascapasar. Hal ini dilakukan untuk menjaga produk yang beredar di tengah masyarakat tetap aman bagi kesehatan.
Pengawasan prapasar, kata dia, merupakan intervensi BPOM terhadap produk sebelum beredar. Sementara internvensi pascapasar BPOM dilakukan untuk prduk yang sudah beredar.