Selasa 09 Feb 2016 18:21 WIB

Ditolak Masuk Cina, Ini Klarifikasi Lion Air

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Lion Air (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Lion Air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai penerbangan swasta nasional Lion Air JT-2633 rute Denpasar-Harbin (Cina) sempat tidak diizinkan melintas di wilayah udara Hong Kong. Pasalnya pesawat tersebut tidak memiliki izin masuk atau melintas dari otoritas Hong Kong.

Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin mengatakan sebenarnya rute normal pesawat tersebut tidak melewati wlilayah udara Hong Kong. “Tapi karena ada badai sehingga harus agak memutar sedikit dari rute normalnya. Berarti harus melewati Hong Kong,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (9/2).

Sementara, kata Andy, pesawat tersebut tidak menyiapkan dokumen untuk melewati Hong Kong. Salah satunya Flight Clearence Diplomatic. “Jadi mau tidak mau harus kembali ke Denpasar,” kata dia.

Beredar kabar bahwa Air Traffic Control (ATC) Ujung Pandang telah mengingatkan pilot bahwa pesawat tersebut tidak memiliki izin melintasi Hong Kong. Namun Andy mengaku belum mendapatkan informasi soal hal tersebut. Para penumpang akan diterbangkan kembali hari ini.

Pesawat berangkat pukul 03.02 WITA pesawat berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Karena ditolak melintasi udara Hong Kong, maka pada 08.41 WITA pesawat tersebut kembali mendarat di Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement