Selasa 09 Feb 2016 14:49 WIB

Harus Ada Pemulihan Keanggotan Partai Golkar yang Dipecat

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Karta Raharja Ucu
 Aburizal Bakrie (kanan) bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi  persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aburizal Bakrie (kanan) bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Riau, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan, konsekuensi diperpanjangnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau, adalah adanya pemulihan kembali status anggota atau pimpinan Partai Golkar yang dipecat. Pemulihan keanggotaan tersebut tidak hanya berlaku di pusat, tetapi juga berlaku di daerah.

Hal ini pun terkait nantinya terkait dengan kepesertaan di Munas Partai Golkar mendatang. Tidak hanya itu, pemulihan keanggotaan ini, ujar Ahmad, akan menjadi salah satu wujud upaya rekonsiliasi antara dua kepengurusan Partai GOlkar.

''Artinya hak Ketua DPD yang pernah dipecat dikembalikan seperti semula dan secara otomatis kepesertaannya di Munas pun menjadi hidup kembali. Itulah salah satu wujud dalam hal kepesertaan Munas,'' ujar Ahmad kepada Republika.co.id, Selasa (9/2).

Ahmad, yang juga menjadi salah satu inisiator Generasi Muda Partai Golkar, memberi contoh, terhadap pemulihan keanggotan Zainuddin Amali, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol, maka akan dikembalikan menjadi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur. Hal ini lantaran merujuk kepada SK Partai Golkar hasil Munas Riau.

Ditegaskan Ahmad, pascadikeluarkanya SK Menkumham dan Rapat Harian perdana DPP Partai Golkar, akhir pekan lalu, maka diharapkan sudah tidak ada lagi gerakan politik lain, kecuali gerakan menuju Munas. ''Apabila masih ada gerakan yang masih mengatasnamakan DPP Bali atau DPP Ancol baik di tingkat pusat maupun daerah, itu merupakan hambatan serius menuju rekonsiliasi. Musda, pelantikan, forum pertemuan DPD, dan pemecatan seharusnya sudah tidak ada lagi,'' kata Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement