REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menghimbau seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung jajaran pers mengungkap kebenaran demi kepentingan bersama.
"Jangan ada yang menghalangi awak media yang sedang bertugas untuk mengungkapkan suatu kebenaran, sebaliknya mereka yang dengan ikhlas menjalankan tugas mulia itu harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak," kata Ketua MUI Kota Palu Prof. Zainal Abidin terkait Hari Pers Nasional 9 Pebruari 2016 di Palu, Selasa (9/2).
Zainal mengutarakan profesi yang diperankan oleh awak media dalam mengungkapkan kebenaran adalah menyangkut kemaslahatan ummat sehingga merupakan suatu pekerjaan yang mulia.
Sebab, kata dia, mengungkapkan kebenaran seperti yang dilakukan oleh awak media, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah.
Pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh insan pers yang didukung dengan analisis atas suatu problem yang terjadi secara maksimal, serta menguras waktu dan tenaga.
"Mengungkapkan kebenaran yang dilakukan oleh awak media, bukanlah pekerjaan mudah. Hal itu sangat menguras tenaga, waktu dan pikiran. olehnya mereka yang bekerja mengungkapkan kebenaran perlu untuk didukung," sebutnya.
Ia mengatakan jika ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan kerja-kerja awak media, tidaklah menjadi masalah sebab itu hak masing-masing.
Namun, kata dia, ketidaksenangan yang dimiliki tidak harus direalisasikan dengan menghalangi suatu kebenaran yang coba diungkap lewat kerja-kerja awak media.
Bahkan, kata dia, Islam sangat menganjurkan kepada kaum muslimin dan muslimat untuk menyuarakan kebenaran, sekalipun pahit rasanya.
Olehnya kebenaran yang mesti ada dan mengemuka, biarkanlah terungkap dan jangan ditutup tutupi atau dihalang halangi untuk kepentingan tertentu.
"Biarkanlah kebenaran mengemuka pada koridornya, dan jangan ditutup tutupi," tegasnya.
Akan tetapi Rektor IAIN Palu itu juga mengingatkan jajaran pers soal kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan peran strategisnya di masyarakat.
Kemerdekaan pers, kata Prof. Zainal harus selalu disertai dengan peningkatan kompetensi dan profesinalisme jurnalis sehingga karya-karya jurnalistik yang dihasilkan seperti berita, tulisan, karya-karya foto jurnalistik dan audio-visual akan memenuhi kebutuhan masyarakat dan sesuai aturan dan kode etik.