Selasa 09 Feb 2016 09:46 WIB

Formappi Dukung Evaluasi Keberadaan DPD

Ketua DPD RI Irman Gusman memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI
Ketua DPD RI Irman Gusman memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendukung wacana evaluasi terhadap keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digulirkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa.

"Setelah 10 tahun terbentuk, keberadaan DPD memang pantas untuk dievaluasi keberadaannya dalam memenuhi unsur bikameral (sistem dua kamar) parlemen dengan DPR RI," ujar peneliti senior Formappi Lucius Karus di Jakarta, Selasa (9/2).

Dia menilai wacana pembubaran DPD yang digulirkan PKB merupakan respons terhadap keberadaan DPD yang dinilai tidak cukup efektif selama ini. "Bagi saya itu menarik. Karena memang tidak terlihat efektif, kewenangannya tak seperti DPR," kata dia.

Menurut dia, tugas utama DPD sebagai perwakilan daerah layaknya diamanatkan undang-undang, tidak signifikan disuarakan DPD. "Kini DPD seolah-olah hanya menjadi dekorasi dalam sistem bikameral kita," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, DPR seolah juga tidak pernah mau memberikan kepercayaan lebih kepada para senator daerah. "Kalau dirasa perlu mempertahankan DPD, maka harus ada penataan serius keberadaan dua kamar parlemen itu. Sebaliknya, jika tidak ada penataan serius, maka cukup alasan untuk membubarkan DPD," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement