Ahad 07 Feb 2016 06:12 WIB

Gaya Hidup dan Perilaku Mubazir

Red: M Akbar
ilustrasi mubazir
Foto:

Jika kita lihat makna berinfaq adalah suatu perbuatan baik namun ketika tidak disalurkan pada tempatnya menjadi sesuatu yang tidak baik.

Bayangkan saja mengeluarkan harta dengan niat sedekah saja ada aturannya, harus pada porsinya. Lihat juga larangan sifat berlebih-lebihan ini di QS Al-An’am (6): 143 dan QS Al-A’raf (7): 31.

Ayat selanjutnya (ayat 29) juga menarik untuk diperhatikan yaitu Allah memerintahkan untuk berlaku ekonomis dalam hal pengeluaran, berbuat segala sesuatu dengan keseimbangan, tidak terlalu pelit dan tidak terlalu boros.

Ada juga sebuah hadits dimana Rasulullah SAW melarang Sa’ad untuk boros berwudhu yang bahkan Rasulullah SAW melanjutkan untuk tidak juga boros walau berwudhu di sebuah sungai yang mengalir (HR Ahmad No. 7065). Ck..ck..ck..walau di sungai mengalirpun kita tidak sepantasnya berwudhu semena-mena.

Contoh mubazir

Contoh sifat mubazir yang dapat kita cermati dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika membeli makanan, perabot rumah tangga dan pakaian. Karena alasan ‘kepuasan’ kita lupa untuk memperhitungkan manfaatnya. Akhirnya harta yang dikeluarkan hanya memberikan kesenangan sementara dan berakhir dengan sia-sia.

Sesuai dengan rencana yang disebutkan di artikel Sakinah Finance pekan lalu (baca: Bank Makanan) topik kali ini adalah Let's declare war on waste. Ide tulisan ini adalah putri kami Layyina Tamanni usai menyaksikan berita-berita dan documentary BBC, terutama "Hugh's war on waste" yang dibaca dan ditontonnya. Topik acara ini sangat menarik jika dikaitkan dengan larangan mubazir di atas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement