Sabtu 06 Feb 2016 22:26 WIB

Kepala Iptu Syahrir Tembus Peluru

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Subarkah
Bunuh diri
Bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Saat ditemukan mayatnya di asrama polisi Jalan Sutoyo Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/2) petang, kepala Inpektur Satu (Iptu) Polisi Syahrir Perdana Lubis (23 tahun) mengalami luka terkena tembakan senjata api. Kepalanya tembus peluru hingga ke bagian belakang.

 

Setelah petugas Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat Syahrir langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Pramuka, Bandar Lampung. Polisi belum mau menjelaskan rinci motif kematian polisi muda lulusan Akademi Polisi tahun 2012 tersebut.

 

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, membenarkan penemuan mayat seorang anggota polisi dengan luka tembak. Menurut dia, kematian korban karena menderita penyakit lambung yang tidak sembuh-sembuh. “Mungkin dia putus asa dengan penyakitnya,” katanya.

 

Ia belum bisa menyebutkan motif kematian Iptu Syahrir. Polisi masih melakukan penyelidikan dan dokter RS Bhayangkara masih melakukan otopsi tersebut mayatnya.

 

Iptu Syahrir Perdana Lubis ditemukan warga di rumah dinasnya pada Sabtu (6/2) petang. Kepala korban ditemukan luka tembak dengan peluru tembus ke bagian belakang. Kejadian tersebut diperkirakan sudah berlangsung belasan jam sebelum ditemukan.

 

Kepada rekannya, korban yang menjabat Kanit Tipikor dan Resmob Polresta Bandar Lampung tersebut selalu mengeluhkan penyakit lambungnya yang tidak kunjung sembuh. Diduga, korban melakukan bunuh diri dengan menembakkan senjata api di kepalanya, karena sudah tidak tahand dengan penyakitnya.

 

Namun, kejadian ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak lain, untuk mengetahui motif lain dari tewasnya anggota polisi muda tersebut.

 

 

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement