Sabtu 06 Feb 2016 09:38 WIB

Polda Kirim Sampel Minyak Ilegal ke Pertamina

PT PErtamina (Persero) Tbk
PT PErtamina (Persero) Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung mengirimkan sampel minyak kepada PT Pertamina untuk diteliti dalam kasus 10 ton minyak diduga ilegal.

"Kami masih koordinasikan dengan Pertamina terkait penyitaan 10 ton minyak yang diduga ilegal itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara, Jumat (5/2).

Menurut dia, pihaknya sudah mengambil sampel dari minyak tersebut dan telah dikirimkan ke laboratorium untuk pengecekan kadar atau kandungan dalam minyak tersebut. Ia melanjutkan, polisi telah memanggil pemilik minyak, sedangkan pengemudi dan kernet truk pengangkut minyak masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

"Kami juga telah mengantisipasi terkait kemungkinan tersangka melarikan diri ataupun berupaya menghilangkan jejak dan barang bukti," kata dia.

Ia menyebutkan, tersangka diancam selama empat tahun penjara apabila terbukti melakukan penyalahgunaan kepemilikan minyak ilegal tersebut. "Kami akan menindaklanjuti kasusnya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Korem 043/Garuda Hitam yang telah membuat laporan sesuai dengan prosedur kepolisian," katanya.

Sebelumnya, tim intelijen Korem 043/Garuda Hitam Lampung mengamankan satu unit truk yang membawa minyak mentah sebanyak 10 ton yang diduga ilegal. Menurut Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung Mayor Inf CH Prabowo di Bandarlampung, Selasa (2/2), minyak dalam truk itu dimasukkan ke dalam plastik dan jeriken kecil.

"Penangkapan truk dan penyitaan minyak mentah diduga ilegal itu dilakukan oleh tim intelijen Korem 043/Gatam pada Senin 1 Februari 2016," ujar Prabowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement