Jumat 05 Feb 2016 19:45 WIB

Tujuh Kota Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Tumpukan sampah
Tumpukan sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan tujuh kota yang akan dijadikan proyek percontohan pengelolaan sampah menjadi sumber energi. ​Tujuh kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Solo, dan Makassar.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tujuh kota tersebut dipilih karena setiap harinya memproduksi sampah dalam jumlah sangat besar. "Kota-kota besar itu produksi sampahnya di atas seribu ton per hari," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/2).

Khusus Solo, yang masuk dalam kategori kota menengah, akan menjadi proyek percontohan bagi kota-kota skala menengah lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, di tujuh kota tersebut akan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah. Teknologi yang akan mengkonversi sampah menjadi sumber energi akan diseragamkan di semua kota.

Darmin berjanji, pemerintah juga akan mempermudah perizinan terkait proyek ini. Selanjutnya, listrik yang dihasilkan wajib dibeli oleh PLN dengan harga yang ditetapkan bersama. Pemerintah juga memastikan akan turun tangan jika dalam prosesnya ditemukan berbagai kendala.

"Dengan cara ini kita tidak hanya mendapatkan listrik berbasis enegri terbarukan, terlebih dari itu kita menyelesaikan sampah," kata Darmin.

Dia menuturkan, pembangkit listrik tenaga sampah sebenarnya bukan hal baru. Beberapa daerah sudah melakukannya. Hanya saja, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kendala, salah satunya mengenai harga listrik yang dihasilkan.

Pada waktu itu, PLN tak mau membeli karena harganya dianggap mahal. "Ke depan kita percaya akan menemukan pola yang makin efisien, sehingga tidak juga memberatkan anggaran negara," kata dia.

Darmin menyebut, Presiden Jokowi akan segera menandatangani Perpres yang berkaitan dengan percepatan pengelolan sampah menjadi sumber energi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement