Jumat 05 Feb 2016 17:34 WIB

Kemenperin Ngotot tidak Ada PHK Massal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ilham
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, menegaskan, sejauh ini tidak ada satu pun perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menurut dia, kenyataan yang terjadi di dua pabrik elektronik raksasa, Panasonic dan Toshiba, adalah restrukturisasi perusahaan.

"Tidak ada perlakuan semena-mena terhadap karyawannya dan mereka justru melakukan penyaluran terhadap tenaga kerjanya tersebut," kata Putu di Jakarta, Jumat (5/2). (JK: PHK Bukan karena Ekonomi Nasional Lemah).

Putu menjelaskan, masalah yang sebenarnya, yakni Panasonic melakukan pergeseran teknologi sehingga ada restrukturisasi. Menurut Putu, Panasonic telah melakukan penyaluran terhadap tenaga kerjanya sehingga tidak terjadi PHK.

Sementara itu, untuk Toshiba sampai saat ini secara resmi belum ada pemberitahuan kepada Kementerian Perindustrian. Menurut Putu, kepemilikan Toshiba untuk produk rumah tangga telah dipindahtangankan ke perusahaan lain sehingga juga dilakukan restrukturisasi. "Sampai saat ini, tidak ada industri yang menghentikan kinerjanya," kata Putu.

Putu mengatakan, industri elektronika merupakan salah satu sektor prioritas karena pertumbuhannya masih tinggi. Nilai investasi pada industri elektronika dan telematika terus tumbuh. Pada 2015 nilai investasinya mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 5,9 miliar dolar AS.

Pernyatan Putu bertolak belakang dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Pekerja malah menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengetahui soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh yang terjadi di Indonesia pada 2016.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sungguh ironis Menperin dan Menaker tidak tahu, bahkan menyangkal tidak ada PHK ribuan buruh dan penutupan perusahaan di dua raksasa elektronik Jepang di Indonesia PT Panasonic dan PT Toshiba.

"Please wake up, don't sleep in long time (tolong bangun, jangan tidur terlalu lama)," katanya dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/2).

KSPI merilis data PHK di dua raksasa elektronik tersebut. Pertama, PHK 865 orang di PT Toshiba Consumer Products Indonesia, Jalan Citanduy Raya Park, plot 5G, kawasan EJIP Industrial, Cikarang Selatan. Kemudian, PHK 480 buruh Panasonic (PT PESGMFID) di kawasan industri EJIp Industrial Park, plot 3d, Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang memproduksi alat-alat listrik dan lighting mayoritas pasar domestik.

Selanjutnya, PHK 800 buruh Panasonic (PT PLI) di kawasan industri PIER Jalan Rembang Industri Raya 47, Pasuruan, yang memproduksi lighting pasar domestik dan global yang sudah selesai perundingan pesangonnya pada September tahun lalu. Serikat pekerja resmi melaporkan ke FSPMI bahwa semua sudah selesai pada Januari 2016.

"Jadi, total buruh ter-PHK di dua perusahaan elektronik Jepang ini 2.145 buruh, apakah Menperin dan Menaker masih mau tetap mau bilang tidak tahu ada perusahaan tutup atau tidak ada PHK ribuan buruh," kata Iqbal menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement