Jumat 05 Feb 2016 04:55 WIB

Organisasi Disabilitas Berencana Unjuk Rasa di Kemenpan-RB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas berencana unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 10 Februari mendatang, terkait pembentukan Komite Nasional Disabilitas (KND).

"Kami akan mengadakan aksi pada 10 Februari di depan Kemenpan-RB, karena kementerian ini yang paling krusial. Banyak kementerian lain tidak bermasalah, tetapi Kemenpan-RB dengan tegas menolak dibentuknya Komite Nasional Disabilitas," kata Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti pada konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Kamis (5/2).

Yeni mengatakan alasan Kemenpan-RB tidak menyetujui pembentukan KND adalah pemerintah sedang merampingkan atau menghapus sejumlah lembaga yang dianggap kurang berperan demi mengefesiensikan anggaran.

Namun, ia mengungkapkan bahwa DPR dan kementerian lain telah menyetujui, terutama Komnas HAM yang menganggap perlu dibentuk komisi independen khusus menangani masalah disabilitas yang begitu banyak, spesifik, dan unik.

"Komnas HAM sendiri terlalu banyak pekerjaan sehingga kalau ada masalah diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam hal pendidikan, misalnya, kami bingung kemana untuk mengadukan masalah seperti ini," ucap Yeni.

Adapun sebenarnya pembentukan KND ini sudah tercantum dalam RUU Penyandang Disabilitas, namun ada perbedaan struktur dengan usulan para organisasi penyandang disabilitas.

"Dalam 'draft' UU yang dimiliki DPR, ada perwakilan dari pemerintah di KND. Itu kan aneh karena KND seharusnya independen," ujar Yeni.

Selain itu, para masyarakat penyandang disabilitas juga menginginkan adanya ketentuan ketua KND adalah berasal dari penyandang disabilitas, bukan masyarakat luas atau sembarang pihak.

Menurut Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Ariani Soekanwo, KND berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah sekaligus lembaga negara yang fokus dalam menjamin implementasi UU Penyandang Disabilitas kelak. Komisi ini berperan penting bagi penyandang disabilitas sebagai tempat pengaduan kasus pelanggaran hak disabilitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement