REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berdasarkan hasil survei Institute for Transformation Studies (Intrans) memiliki followers di media sosial sebanyak 1,6 juta.
PDIP merupakan partai politik yang memiliki jumlah followers di media sosial terbanyak kedua, setelah Gerindra dengan jumlah pengikut sebanyak 3,8 juta.
Menanggapi hasil survei itu, politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, partai berlambang banteng moncong putih itu menggarap potensi yang dimiliki media sosial secara serius. Menurut Eva, media sosial digunakan PDIP untuk mengenalkan program-program partai kepada pemilih pemula, anak muda, dan juga kalangan masyarakat perkotaan.
"Wajar jika followers-nya banyak, PDIP kan pemenang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres)," ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (4/2). Eva mengklaim yang memiliki simpati kepada PDIP sebanyak 10 jutaan. "Belum lagi yang simpati dan pembenci yang pasti juga terdaftar jadi follower."
Dengan banyaknya followers partainya di media sosial, Eva optimistis PDIP akan banyak mendapat banyak dukungan pemilih dalam Pemilu 2019. "Teorinya begitu. Kami bisa kembali menjadi pemenang pileg dan pilpres," ucapnya.
Dalam survei yang dirilis Intras, tercatat nama partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menduduki posisi ketiga dalam jumlah followers di media sosial. Namun, Eva tak mau menanggapinya. "Saya hanya ngomentari PDIP saja," tegasnya.
Akhir pekan lalu, Intrans merilis hasil pemantauan jumlah followers parpol di Facebook fans, Twitter followers, Instragram followers, Google+ followers, dan YouTube subscribers pada 1 September 2015 hingga 15 Januari 2016.
PDIP berada di urutan kedua dengan jumlah follower sebanyak 1,6 juta pengikut. Posisi pertama diduduki Gerindra dengan jumlah pengikut sebesar 3,8 juta pengikut. Sementara posisi ketiga adalah partai baru, Partai Solidaritas Indonesia dengan jumlah follower 1,1 juta. Menyusul, Hanura (555 ribu pengikut), PKS (250 ribu), Demokrat (189 ribu), PAN (143 ribu), Golkar (104 ribu), Perindo (48 ribu), NasDem (47 ribu), PPP (16 ribu) dan PKB (13 ribu).