Kamis 04 Feb 2016 14:42 WIB

Gerindra Konsisten Tolak Revisi UU KPK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ahmad Muzani
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra di DPR tetap konsisten menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan, sikap Gerindra sampai sekarang masih tetap menolak revisi UU KPK. Dalam pandangan Gerindra, pelemahan KPK dalam bentuk revisi UU harus ditolak.

“Sejak periode lalu kita konsisten berkeberatan UU KPK direvisi, tahun 2015 kami konsisten, tahun 2016 ini tetap konsisten,” ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Kamis (4/1).

Muzani menegaskan, Gerindra hanya sepakat revisi UU KPK kalau untuk memerkuat. Namun, sampai saat ini, belum ada jaminan soal penguatan revisi UU KPK ini.

Bahkan, KPK sendiri terkesan menolak revisi ini karena untuk memerlemah kewenangannya. Kalau revisi hanya untuk memerlemah kewenangan KPK, Gerindra akan tegas dan konsisten untuk menolaknya. “Kami berjuang pada jalur yang kami yakini,” ungkap Muzani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement