Kamis 04 Feb 2016 14:16 WIB

Penggunaan Dana Desa di NTB Tak Tepat Sasaran

Rep: m fauzi ridwan/ Red: Taufik Rachman
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan. Banyak desa tidak menggunakan dana desa untuk infrastruktur, namun dana tersebut digunakan untuk pembangunan kantor desa.

“Setelah kita melakukan evaluasi, ada beberapa desa yang menyalahgunakan dana desa dan tidak fokus untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Sekretaris BPMPD, Fathul Gani di Kota Mataram, Kamis (4/2).

Menurutnya, penyalahgunaan dana desa yang dimaksud bukan berarti untuk kepentingan pribadi. Namun, alokasi dana tersebut banyak digunakan tidak sesuai dengan permintaan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur seperti pembukaan jalan baru maupun perbaikan jalan.  

Ia menuturkan, terdapat penggunaan dana desa dipakai untuk membangun kantor desa. Padahal itu tidak sesuai apabila menggunakan dana desa. "Ini tidak benar, masa digunakan untuk membangun kantor desa. Dana desa itu fokus infrastruktur dan pembangunan masyarakat,” katanya.

Fathul Gani menambahkan evaluasi tambahan terkait dana desa adalah masih adanya keterlambatan pemerintah desa menyerahkan berkas persyaratan pencairan dana desa. Hal itu berdampak bisa terjadi penundaan pencairan dana desa. Termasuk masih adanya keterlambatan menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, kapasitas dan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola dana desa yang masih belum merata menjadi perhatian. Oleh karena itu, peran pendamping desa akan dimaksimalkan untuk memudahkan aparat pemerintah desa terkait dana desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement