REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan fasilitas kepada para penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Fasilitas yang diberikan berupa pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap gratis.
"Kami memberikan pelayanan gratis bagi penderita DBD," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Depok, Agus Gojali di Balaikota Depok, Rabu (3/2).
Dijelaskan Agus, fasilitas tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok tanpa terkecuali. Pelayanan dikhususkan bagi masyarakat Depok yang memiliki KTP asal Depok. Pelayanan yang digratiskan hanya DBD-nya saja. Penyakit selain DBD tetap dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang ada. Seringkali ditemui masyarakat yang mengalami DBD dan typus atau penyakit lainnya. Jika hal tersebut terjadi maka yang digratiskan hanya DBD-nya saja.
Direktur RSUD Depok, dr Dewi Damayanti mengungkapkan, saat ini jumlah pasien DBD yang dirawat sudah mencapai 151 orang. Jumlah ini meningkat dari bulan Desember 2015 lalu yang hanya 51 orang yang dirawat. Namun, dari jumlah 151 ini penderita bukan seluruhnya warga Depok, ada sebagian pasien yang berasal dari luar Kota Depok.
"Catatan tersebut merupakan data yang kami rekap hingga 31 Januari 2016. Hingga 31 Januari 2016 hanya 126 pasien warga Depok, sedangkan 25 pasien merupakan warga dari luar Depok. Ada dua orang pasien yang terpaksa dirawat di selasar, karena keterbatasan tempat tidur," ujar Dewi.