Rabu 03 Feb 2016 23:10 WIB

Drone Ongen Pesanan Kemenhan Terus Dikerjakan

Drone karya Ongen.
Foto: Dokumentasi Pribadi
Drone karya Ongen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Yulian Paonganan atau Ongen memang mempunyai sikap yang kerap mengkritik pemerintah. Namun, di balik sikap kritisnya tersebut, Ongen sesungguhnya memiliki kecintaan yang sangat besar terhadap NKRI.

Bukti cinta Ongen kepada NKRI adalah mempersembahkan drone ciptaannya untuk bangsa Indonesia. Padahal, drone tersebut banyak dilirik oleh negara asing. Banyak negara luar ingin membayarnya lebih mahal, tapi dia memilih drone tersebut dijual untuk kepentingan Kementerian Pertahanan.

Salah satu staf Ongen, Adhitya Ananta (Adit), dalam rilisnya yang diterima Republika, Rabu (3/2) mengatakan, Ongen memilih untuk memberikan karyanya untuk bangsa Indonesia.

“Sejauh ini, sudah ada tiga drone pesanan Kementerian Pertahanan yang tengah dikerjakan di workshop-nya yang berada di Bandung, Jawa Barat,” kata Adhitya.

Adit melanjutkan, Kemenhan memesan drone atau pesawat terbang tanpa awak (PTTA) sebanyak tiga unit. Proses pengerjaan drone terus dilakukan di Bandung. Rencananya, dua unit drone akan dipergunakan untuk perbatasan dan satu unit untuk pengawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna.

Menurut Adit, ada dua tipe spesifikasi drone yang dipesan Kemenhan. Pertama, drone untuk perbatasan yang memiliki bentang sayap 4,2 meter. Kedua, drone untuk ZEE Natuna dengan bentang sayap 6,4 meter. Drone itu akan membawa payload kamera thermal video untuk surveillance. Kemudian, kamera medium format 80 megapiksel dan kamera multispektral untuk pemetaan.

“Kecanggihan lain dari drone ciptaan Ongen adalah mampu take off dan landing di darat maupun di air,” ungkap Adit.

Tidak hanya itu, Adit melanjutkan, kemampuan terbang drone karya Ongen memiliki kemampuan jelajah mencapai 800 kilomter dengan lama terbang (endurance) mencapai 8-10 jam dan sistem kendali jarak jauh (autonomous system). “Drone ini juga sudah dapat sertifikat uji litbang TNI AL dan sertifkat TKDN 28.01 persen dari Kemenperin,” kata Adit.

Sekadar catatan, Ongen telah melakukan riset untuk membuat drone dengan nama OS-Wifanusa selama hampir 1,5 tahun. IMI melakukan riset pembuatan flying boat tersebut dan telah membuat prototipe skala 1:3 yang berhasil terbang sempurna. Kini, prototipe memasuki proses pembuatan skala 1:1 yang nantinya bisa diawaki empat orang.

Ongen adalah tersangka dalam kasus pornografi dan informasi elektronik. Mabes Polri menangkap dan menahan Yulius Paonganan alias Ongen pada Kamis (12/12) lalu terkait kata-kata atau tulisan tak pantas dalam akun Twitter pribadinya @ypaonganan. Atas perbuatannya itu, Ongen dijerat dengan UU Pornografi dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement