Rabu 03 Feb 2016 22:56 WIB

Unicef: Perkuat Perlindungan Anak

Red: M Akbar
UNICEF
Foto: Twitter
UNICEF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendanaan Anak-Anak (Unicef) mengatakan dunia usaha harus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan kerja demi mendorong kesejahteraan generasi penerus bangsa.

"Unicef mengimbau pelaku dunia usaha untuk memastikan bahwa aktivitas dan operasional bisnis mereka tidak membahayakan anak-anak," kata Kepala Perwakilan Unicef Indonesia Gunilla Olsson, Rabu (3/2).

Unicef menyatakan, kebijakan pemerintah juga harus memberikan landasan hukum yang mendukung bisnis dalam hal ini, termasuk memastikan perlindungan anak dari kemungkinan pelanggaran haknya sebagai dampak dari kegiatan bisnis.

Praktik bisnis diharapkan dapat mengakomodasi hak-hak dan kebutuhan anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang laktasi bagi karyawan perempuan yang menyusui.

Gunilla mengatakan, tanggung jawab sosial perusahaan dengan fokus terhadap hak anak-anak melampaui investasi filantropis yang akan memperkuat aspek berkelanjutan perusahaan, reputasi dan manajemen risiko yang pada akhirnya membangun lingkungan bisnis yang stabil, inklusif dan berkelanjutan.

"Kami berharap akan ada lebih banyak perusahaan yang meninjau kembali kegiatan bisnis mereka sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak dan dunia usaha," tuturnya.

Ia mengatakan, Unicef dan para mitra dari "Save the Children" dan "Global Compact" telah mengembangkan Sepuluh Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha, yang memberikan panduan komprehensif bagi bisnis untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak di dunia usaha, pasar dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, selain negara, para pelaku bisnis juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM dalam setiap operasional dan praktik bisnisnya karena proses bisnis memiliki dampak, baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

Untuk itu, dia mengatakan penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama pelaku bisnis, untuk saling mendukung dan melindungi hak anak.

Presiden Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Shinta W Kamdani menambahkan, satu per tiga populasi dunia adalah anak-anak yang merupakan calon pemimpin masa depan, pekerja dan pelanggan dari perusahaan.

Untuk itu, kesejahteraan anak-anak harus menjadi prioritas dalam upaya menjaga kesinambungan bisnis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement