Rabu 03 Feb 2016 21:34 WIB

Menag: Jangan Generalisasikan Semua Pesantren Ajarkan Paham Radikal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut ada 19 pondok pesantren yang terindikasi mengajarkan paham radikal. Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tak melakukan generalisasi atau mencap semua pondok pesantren sebagai lembaga pencetak teroris.

"Saya imbau masyarakat untuk tak melakukan generalisasi karena pesantren hakikatnya tidak seperti itu," ucap Menag di Kantor Presiden, Rabu (3/2).

Lukman menegaskan, lembaga pendidikan yang betul-betul bercirikan pondok pesantren hanya mengajarkan nilai-nilai ajaran Islam rahmatan lil 'alamin. Sementara paham-paham radikal sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang damai dan toleran.

Jika memang benar ada pesantren dengan ajaran menyimpang, dia meyakini jumlahnya amat sedikit jika dibandingkan total pesantren di Indonesia yang jumlahnya ribuan. Kementerian Agama, menurut Lukman, telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran pada pesantren-pesantren yang diduga menyimpang tersebut.

"Kita sudah lama mengetahui itu dan tentu ada monitoring, ada pendekatannya tersendiri," katanya.

Kepala BNPT Saud Usman mengungkapkan 19 pesantren yang diduga radikal tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Ambon dan Poso. Menurut Saud, beberapa alumni dari pesantren tersebut saat ini menjadi tersangka kasus terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement