REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Meskipun saat ini sudah memasuki 2016, yang artinya sudah mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), namun pemerintah Kabupaten Tangerang belum merasakan perubahan yang signifikan. Hal ini terlihat dari jumlah tenaga kerja asing yang stabil alias belum mengalami peningkatan yang signifikan.
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku hingga tahun ini jumlah tenaga asing di Kabupaten Tangerang masih stabil di kisaran angka 3.000-an. Peningkatan jumlah tenaga asing hingga mencapai angka tersebut sudah mulai sejak 2007.
Tenaga asing di Kabupaten Tangerang berasal dari berbagai negara dan berbagai macam profesi, terutama untuk tenaga ahli di bidang manufaktur dan pabrik. Zaki mengaku tidak melihat adanya pembantu rumah tangga (PRT) asing di Kabupaten Tangerang. Bahkan dia terkejut dengan pertanyaan mengenai adanya PRT asing karena menurut dia hal itu agak mustahil.
"Tidak ada. Kalau memang ada, mau digaji berapa?," demikian tanggapannya ketika ditanyakan PRT asing yang masuk di Kabupaten Tangerang, Rabu (3/2).
Terkait dengan legalisasi mengenai tenaga asing pada era MEA ini, Zaki menegaskan belum menerapkan aturan apapun di Kabupaten Tangerang. Hal itu karena menurut dia belum ada sosialisasi dari Pemerintah Pusat.
"Perlu ada sosialisasi terlebih dahulu dari Pemerintah Pusat mengenai MEA karena bukan hanya perputaran tenaga kerja tapi juga produk dan sebagainya. Jadi harus ada sosialisasi dulu sampai tingkat kabupaten dan kota, dan sampai saat ini belum ada," ujarnya.