Rabu 03 Feb 2016 16:35 WIB

Proyek Kereta Cepat Dinilai Bukti Pembangunan Masih Jawasentris

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung dinilai membuktikan bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia masih terpusat di Jawa (jawasentris). Tudingan tersebut muncul lantaran pembangunan tersebut dilakukan di tengah banyaknya daerah yang minus infrastruktur transportasi.

Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas mengatakan, memang betul bahwa saat ini pemerintah membangun Trans-Kalimantan, Trans-Sulawesi, Trans-Papua jaringan rel di Sulawesi dan Kalimantan, serta rencana di Papua. Namun, hal yang sama juga terjadi di Jawa. Selain sudah ada jalan alteri dari Anyer–Panarukan, juga ada Tol Trans-Jawa, Jalan Lintas Selatan Jawa, serta tersedia double track Jakarta-Surabaya, baik lintas utara (sudah beroperasi) maupun lintas selatan (proses pembangunan). 

“Artinya, Jawa tetap masih berlimpah infrastruktur transportasi, sedangkan luar Jawa minus infrastruktur transportasi,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).

Menurutnya, para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa. Sila kelima Pancasila adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Indonesia. Keadilan di sini menyangkut segala aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. 

Sekarang ini, lanjutnya, terjadi ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa. Darmaningtyas mengatakan, tidak usah jauh-jauh ke Papua, cukup ke Kalimantan Barat saja, masih banyak jalan antarkecamatan yang belum diaspal dan jalan antarkabupaten yang rusak. 

Di Papua, pada awal 2016, beredar foto sekelompok masyarakat yang mengekspresikan kegembiraannya karena jalan yang mereka lalui baru usai diaspal. “Kita dapat bayangkan, hanya jalan diaspal saja mereka amat bergembira, berarti selama ini jalan mereka tidak diaspal,” kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement