Rabu 03 Feb 2016 15:07 WIB

Jabar Percepat Pembangunan Waduk Cipanas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Waduk, ilustrasi
Waduk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggenjot percepatan pembangunan Waduk Cipanas yang akan mengairi wilayah Sumedang dan Indramayu. Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, proyek waduk yang membutuhkan lahan seluas 1.712 hektare dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.

Menurut Iwa, proyek yang sudah digagas sejak 2004 lalu ini baru sampai pada pemenuhan dokumen Amdal. Selanjutnya, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung sedang mengusulkan syarat penetapan lokasi pada Pemprov Jabar.

“Penetapan lokasi ini tentu harus ada di tata ruang,” ujar Iwa usai rakor Waduk Cipanas di Bandung, Rabu (3/2).

Iwa mengatakan, dari sisi tata ruang Sumedang, proyek tersebut tidak ada masalah. Karena, tiga desa yang menjadi lokasi proyek sudah masuk Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Namun, Kabupaten Indramayu belum memasukan waduk tersebut dalam RTRW. “Tapi, saat ini PJ Bupati sudah ada kesepakatan dengan DPRD itu akan masuk ke revisi RTRW Indramayu,” katanya.

Berbekal kesepakatan tersebut, kata dia, Pemprov akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Tata Ruang dan Agraria. Nota kesepakatan tersebut, nantinya bisa dijadikan rujukan Pemprov Jabar untuk memberikan rekomendasi penetapan lokasi. “Jadi Indramayu sepakat tiga desa itu akan masuk revisi, kalau ini disetujui panloknya bisa segera keluar,” katanya.

Iwa mengatakan, Pemprov bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung sendiri gencar melakukan akselerasi. Karena, keberadaan waduk yang fisiknya ditargetkan selesai 2020 ini dibutuhkan Sumedang. Meski sudah berdiri Waduk Jatigede, tapi warga Sumedang sendiri malah tidak mendapatkan pasokan air baku. “Kapasitasnya cukup besar ya, jadi nanti direncanakan bisa irigrasi untuk daerah Sumedang dan Indramayu kurang lebih seluas 10.565 hektar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement