Rabu 03 Feb 2016 09:40 WIB

Pengawasan Peredaran Parsel Jelang Imlek Diperketat

parsel
parsel

REPUBLIKA.CO.ID, MANGAPURA -- Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Badung, Bali, bekerja sama dengan BPOM di daerah akan mengawasi peredaran parsel (bingkisan makanan) agar layak dikonsumsi masyarakat jelang Hari Raya Imlek. "Upaya pengawasan ini kami lakukan agar barang-barang parsel yang di jual supermarket atau toko modern tidak ada yang kadaluarsa," kata Kadiskoperindag UKM Badung I Ketut Karpiana di Mangupura, Rabu (3/2).

Ia mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan kepada pedagang nakal apabila kedapatan menjual parsel yang tidak layak. Pihaknya mengimbau agar menjual parsel sesuai standar yang telah diamanatkan Undang-Undang.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga sudah mengatur pedagang dengan aturan Permendag Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan barang. Oleh sebab itu, apabila ada pedagang yang terbukti tidak menyuplai atau menimbun barang sehingga mengalami lonjakan harga, maka akan dikenakan sanksi hukuman lima tahun penjara.

"Untuk itu, menjelang Hari Raya Imlek dan Galungan maupun Kuningan ini pemerintah akan memantau distribusi barang kebutuhan pokok dan juga sejumlah parsel yang dijual supermarket atau toko," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk ketersediaan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Badung, saat ini tergolong aman karena jumlah suplai dan permintaan masih mencukupi dan seimbang."Apabila menjelang hari raya terjadi banyak permintaan yang tidak diimbangi suplai dan ketersediaan barang, pemerintah akan menggalakkan operasi pasar," ujarnya.

Kemudian, apabila persediaan kebutuhan pokok melimpah, pemerintah Kabupaten Badung juga akan membantu penyaluran barang ke sejumlah daerah di Bali yang mengalami kekurangan barang kebutuhan pokok itu.

Sebelumnya, Diskoperindag UKM Badung bersama BPOM, kepolisian, Polisi Pamong Praja dan aparat desa melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, Selasa (2/2). Tujuannya untuk mengontrol harga barang agar tidak melonjak menjelang hari raya.

Dalam sidak itu, Diskoperindag bekerja sama dengan BPOM memberikan pembinaan kepada pedagang dan pemilik agar dapat memberikan layanan yang terbaik kepada konsumen dan masarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement