Selasa 02 Feb 2016 23:42 WIB

Polisi Ingatkan Pencurian Lewat Cara Menyewa

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat mewaspadai pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara menyewa.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan, para pemilik kendaraan khususnya roda empat untuk mewaspadai tindak kriminalitas dengan cara menyewa kendaraan. "Waspada modus tersebut dan ini merupakan modus kejahatan baru dalam pencurian kendaraan," kata Damanik, di Manado, Selasa (2/2).

Wilson mengimbau kepada pemilik kendaraan, jika ada yang ingin meminjam dengan cara menyewa mobil untuk tidak sembarangan memberikan. "Pastikan peminjam itu adalah orang yang dapat dipercaya dengan disertai identitas jelas, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selama empat bulan terakhir, Polda Sulut dan jajaran menangkap 37 tersangka curanmor baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain menangkap puluhan tersangka polisi juga mengamankan 58 unit kendaraan bermotor terdiri 17 mobil dan 41 sepeda motor. Dari pemeriksaan polisi, salah satu modus dilakukan pelaku dengan pura-pura menyewa kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement