REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah mengumumkan data resmi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.
"Pemerintah selama ini selalu menutup-nutupi data tentang PHK. Baru dibuka setelah ramai di media, itu pun terlambat," kata Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/2).
Iqbal mengatakan pemerintah selalu terlambat mendapatkan data tentang PHK karena proses birokrasi yang berbelit-belit dan memerlukan waktu lama. Menurut Iqbal, seharusnya Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas-dinas yang ada di daerah proaktif melakukan pendataan, tidak hanya menunggu laporan saat perusahaan mem-PHK karyawannya.
"Kementerian meminta dinas di daerah untuk mendata PHK yang terjadi di daerahnya baru kemudian petugasnya datang ke lapangan. Bisa saja baru tiga bulan setelah data didapatkan," tuturnya.
Karena itu, Iqbal tidak heran bila salah satu menteri dalam kabinet merasa kaget dua raksasa elektronik Jepang, Toshiba dan Panasonic, menutup pabriknya dan akan memberhentikan 2.500 karyawannya. "Kami mendapatkan langsung datanya dari teman-teman yang bekerja di pabrik tersebut. Saat ini KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sedang mendampingi proses negosiasi pesangon dan pelimpahan karyawan," katanya.