Selasa 02 Feb 2016 17:43 WIB

Kereta Cepat Dilanjutkan, JK Ingatkan Soal Keselamatan Penumpang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah persoalan muncul terkait dilaksanakannya pembangunan proyek kereta cepat, salah satunya yakni masalah izin amdal.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan pelaksanaan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Ya kalau soal kereta sekali lagi, kan sudah berkali-kali dirapatkan di kabinet, semuanya sepakat. Persoalannya kita butuh atau tidak? Ya butuh kan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/2).

Menurut dia, suatu negara membutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik tiap tahunnya. Ia menambahkan, pemerintah pun akan segera menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam proyek ini.

"Ada proses-proses memang, yang diproses ini sekarang apakah itu izin mengenai lingkungannya sedang diselesaikan," ujarnya.

JK menilai, transportasi kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung ini diperlukan oleh masyarakat. Sebab, jumlah penduduk di Jawa Barat saat ini juga semakin meningkat.

"Karena jangan lupa, penduduk Jawa Barat 40 juta. Itu hampir dua kali lipat penduduk Malaysia," katanya.

Selain itu, dengan dibangunnya kereta cepat, ia menilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Kereta cepat, kata JK, juga dapat mengurangi kepadatan penduduk di ibukota.

"Sedangkan Jakarta, kita butuh itu supaya ekonomi berjalan cepat, supaya Jakarta jangan terlalu padat. Orang bisa kerja di Jakarta tapi tinggal di sekitar Jakarta lebih jauh lagi. Nah kalau nggak, ini kan padat ini ibukota," kata JK.

Kendati demikian, ia menegaskan jalannya proyek kereta cepat ini juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sebab, aturan yang telah ditetapkan juga bertujuan untuk menciptakan keselamatan transportasi dan masyarakat di daerah setempat. 

"Regulasi dibangun untuk safety, keselamatan kan dan juga sesuai dengan lingkungan dan sebagainnya. Jadi sudah ada, regulasinya lebih dahulu sudah ada sehingga proyek apapun harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement