REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, nasib puluhan ribu buruh yang terkena PHK sulit dipantau. Dia menilai para buruh itu akan kesulitan kembali bekerja di sektor yang sama.
"Jumlah pekerja ter-PHK yang kembali bekerja sulit terpantau. Sebab, memang tak ada laporan secara umum baik saat mereka di-PHK maupun saat sudah kembali bekerja. Kalaupun ada laporan, sifatnya hanya perorangan," jelas Said kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (2/2).
Dia mengungkapkan, sekitar 50 ribu buruh mengalami PHK selama enam bulan terakhir pada 2015. Dari jumlah itu, pihaknya belum bisa memantau berapa buruh yang kembali bekerja dan buruh yang masih menganggur.
Meski demikian, ia memperkirakan jika mayoritas buruh sulit terserap bekerja di sektor yang sama dengan sebelumnya. Sebab, para pekerja yang saat ini telah habis masa kontrak tidak lagi mendapat perpanjangan masa kerja baru.
"Mereka yang habis masa kontraknya tak diperbarui lagi. Gelombang PHK kedua saat ini sedang berlangsung. Peluang buruh untuk kembali bekerja di sektor yang sama kecil," kata Said.
Sebelumnya, KSPI memperkirakan akan ada sekitar 15 ribu buruh yang berpeluang mengalami PHK. Sejumlah tersebut berasal dari industri padat modal, industri padat karya, dan industri minyak.