REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Matraman menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa ganja. Ketiga pemuda itu ditangkap dalam operasi Cipta Kondisi, Senin (1/2) dini hari WIB.
"Kita tangkap remaja pria inisial AC (17), RF (17) dan I (16)," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima di Jakarta, Senin (1/2).
Husaima mengatakan, ketiga pemuda tersebut tertangkap tangan sedang membawa dua paket ganja kering. Tetapi, tiga pemuda itu dibebaskan karena masih di bawah umur.
Ketiga, hanya mengikuti sidang difersi. Dalam sidang itu, Husaima mekanjutkan, kepolisian hanya mengundang ketua RT, kejaksaan dan Bapas serta orang tua pelaku.
"Nah di dalam pertemuan inilah akan dilihat rekomendasi dari kejaksaan namun tetap ada persetujuan dari PN nantinya," ucap Husaima.