REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan masih banyaknya daerah yang belum memiliki ketersediaan energi yang memadai di daerah. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja DPD Komite II ke tiga tempat yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua.
"Kami akan menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai stakeholder dalam rangka penyusunan pengawasan Komite II," ujar Wakil Ketua Komite II, Anna Latuconsina saat "Pengawasan Pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2007" di PLTU I Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (1/2).
Kunjungan Anggota DPD Komite II ke daerah ini mengunjungi beberapa PLTU, dalam rangka fungsi pengawasan pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. Anna menegaskan peraturan pemerintah No. 79 tahun 2014 juga telah mengamanatkan adanya pemenuhan ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional.
"Pemerintah mentargetkan, kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2025 bisa tercapai sebesar 115 Giga Watt (GW) dan pada tahun 2050 sebesar 430 GW," kata dia. Pemerintah juga telah mentargetkan rasio elektrifikasi pada tahun 2015 sebesar 85 persen dan pada tahun 2020 mendekati 100 persen.
"Pemerintah sendiri mentargetkan pada tahun 2019 rasio elektrifikasi bisa mencapai 95 persen," ujar Senator asal Maluku ini.