Senin 01 Feb 2016 18:57 WIB

Jokowi Beri Rp 1 Triliun Tangani Kasus Kekerasan Anak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kanan).
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyadari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi.

Langkah strategis yakni melalui revisi UU Nomor 23 Tahun 2004 menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU tersebut yaitu, pemberatan sanksi bagi pelaku dan melibatkan unsur masyarakat, dunia usaha, media, dan lainnya. Yohana mengatakan isu perempuan dan anak adalah isu kritikal dan bukan isu sepele.

“Sebab itu Presiden menambah anggaran Rp 1 triliun untuk kami,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (1/2).

Yohana menyebut setiap ada isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak langsung dikroscek oleh kementerian.

“Kenapa semakin meningkat karena masyarakat semakin sadar dan terbuka. Jadi meningkat ini karena banyak orang yang mau melapor,” kata dia.

Pihaknya membuat tiga program unggulan pada 2016, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi. Untuk mewujudkannya, diperlukan sistem berbasis masyarakat mulai dari tingkat desa dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Yohana mengatakan faktor penyebab kekerasan salah satunya adalah kemiskinan. Maka dari itu, pihaknya akan memfokuskan pada upaya memberikan program pelatihan usaha bagi perempuan. Yohana ingin anggaran kementerian fokus ke industri ekonomi rumahan bagi wanita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement