Ahad 31 Jan 2016 14:31 WIB

Emil: Lokasi Teras Cikapundung Bekas Tambang Liar dan TPS

Rep: Sonia Fitri/ Red: Achmad Syalaby
Pengunjung menikmati liburan di daerah Teras Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/1).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Pengunjung menikmati liburan di daerah Teras Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Teras Cikapundung merupakan salah satu perwujudan bangsa untuk membangun negeri yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ini mensyaratkan adanya keseimbangan lingkungan, sosial dan ekonominya.

“Sebelumnya lokasi ini tidak dilirik, padahal harus kita lindungi bersama dengan membuatnya indah dan istimewa," ujarnya. Di sepanjang sungai, lanjut dia, sebelumnya terjadi praktik penambangan liar dan dijadikan pembuangan sampah. Potret tersebut harus diubah untuk kepentingan bersama.

(Baca: Teras Cikapundung Jadi Percontohan Nasional Restorasi Sungai).

Sementara, warga yang sebelumnya tingga di kawasan Teras Cikapundung direlokasi ke apartemen rakyat Sadang Serang. Masyarakat yang direlokasi sebanyak 40 kepala keluarga. Mereka dijanjikan untuk diberdayakan agar mandiri ekonominya.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta Kemenpupera menambah program serupa di lokasi lainnya di sungai Cikapundung. Ia juga meminta agar setiap pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya memperhatikan aspek teknis. Ia juga harus memperhatikan aspek ruang yang menyediakan ruang terbuka untuk kegiatan sosial, sehingga membuat manfaat berlipat.

“Untuk ukuran Kementerian proyek ini tidak ada apa-apanya, tetapi dilihat dari kebahagiaan masyarakat ini adalah priceless, semakin banyak ruang interaksi sosial seperti ini semakin tinggi kebahagiaan masyarakat,” tutur walikota yang akrab disapa Kang Emil ini.  

(Baca: Dua Titik Teras Cikapundung Kembali Dibangun 2017).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement