Jumat 29 Jan 2016 20:48 WIB

Ada Spanduk Mengajak Minum Minuman Keras

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB mengungkapkan telah mencabut sebanyak empat spanduk dan baligo di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat. Sebabnya, kalimat yang tertera dalam spanduk dan baligo itu mengajak masyarakat untuk minum minuman beralkohol dan mengandung unsur pornografi.

“Kemarin sudah diturunkan tiga spanduk dan satu baligo bergambar pornografi yang mengajak masyarakat minum minuman air keras. Itu tidak etis mengajak masyarakat agar minum sehingga diturunkan. Istilahnya, ayo minum minuman disini dengan harga yang murah meriah,” ujar Plt Kepala Satpol PP NTB, Tri Joko Hartono, Jumat (29/1).

Menurutnya, pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP NTB merupakan intruksi dari Gubernur dan dalam rangka upaya terus memajukan wisata halal yang kini menjadi branding NTB. Oleh karena itu, kawasan wisata Senggigi menjadi wilayah yang diperhatikan.

“Kawasan ini mendapatkan perhatian menyangkut wisata halal. Sebab, bukan hanya makanan saja yang menjadi bagian wisata halal namun, menayangkan gambar yang elegan dan tidak melanggar estetika,” katanya.

Ia menuturkan,  gambar-gambar mengandung unsur pornografi dan kalimat dalam spanduk dan baligo yang diturunkan mengajak masyarakat untuk minum minuman beralkohol. Dia menuturkan, keberadaan spanduk dan baliho tersebut dipasang oleh pemilik cafe dan produsen minuman.

Tri mengatakan Satpol PP NTB terus mengingatkan kepada pelaku wisata di kawasan Senggigi dan produsen minuman untuk tidak menampilkan gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi dan mengajak masyarakat agar minum minuman beralkohol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement