REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menangkap indikasi potensi beredarnya aksi suap-menyuap dalam kaitan rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
"Mencegah memang lebih bagus, kita menangkap sinyal-sinyal (peredaran uang) itu ada, bahkan kita menangkap jumlah yang bakal beredar itu berapa, tapi data intelijen tidak bisa di-share," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (29/1).
Namun Saut yang juga mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu tidak mau membuka data yang dimiliki KPK mengenai potensi suap dalam munaslub.
"Kalau mau baik, mari bersaing dengan sehat, kalau tidak, kita tangkapi semua. Jadi tolong angka-angka yang beredar itu distop, kita tidak menuduh orang, karena KPK 'concern' dengan pencegahan, ideologi, politik dan lain-lain," tegas Saut.
Saat ini sejumlah kader Golkar dinilai pantas maju sebagai kandidat Calon Ketua Umum, antara lain Ade Komarudin (50 tahun), Agus Gumiwang Kartasasmita (47 tahun), Airlangga Hartarto (53 tahun), Aziz Syamsudin (45 tahun), Indra Bambang Utoyo, Idrus Marham (53 tahun), dan Priyo Budi Santoso (49 tahun).
Beberapa di antara mereka seperti Ade Komarudin, Aziz Syamsudin dan Agus Gumiwang Kartasasmita adalah penyelenggara negara karena menjabat sebagai anggota DPR RI.
KPK pernah menangani korupsi politik yang juga terkait pencalonan ketua umum suatu partai politik yaitu pemberian suap oleh Anas Urbaningrum kepada kader Partai Demokrat dalam Kongres Demokrat 2010 untuk memilihnya sebagai ketua umum.
Anas menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik sekaligus menerima uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek pemerintah yang dikelola oleh Permai Grup.