REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Pemeriksaan batal lantaran RJ Lino mengaku mengalami serangan jantung ringan.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya pun akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan RJ Lino.
"Nanti diinfokan soal penjadwalan ulangnya," kata Yuyuk saat dihubungi, Jumat (29/1).
Yuyuk juga membenarkan bahwa kuasa hukum Lino sudah memberikan surat keterangan resmi alasan kliennya batal diperiksa oleh penyidik.
"Ya sudah disampaikan kuasa hukumnya tadi pagi," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap RJ Lino usai menang dalam gugatan praperadilan. Namun, RJ Lino berhalangan hadir lantaran tengah dirawat di rumah sakit akibat serangan jantung. RJ Lino, melalui kuasa hukumnya pun meminta pemeriksaan ditunda sepekan.