Jumat 29 Jan 2016 17:06 WIB

Dewan Minta Pemkab Sleman Percepat Proses Lelang

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Karta Raharja Ucu
APBD (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
APBD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sepanjang 2015 terdapat 17 item lelang pengadaan barang dan jasa yang gagal dilakukan Pemkab Sleman. Hal ini jelas memberikan catatan buruk bagi pemerintah setempat.

Karena itu, tahun ini DPRD Sleman meminta Pemkab untuk mempercepat proses lelang agar tidak terjadi kesalahan seperti tahun sebelumnya. Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan secara tegas meminta agar pemerintah eksekutif lebih disiplin dalam pelaksanaan proses lelang.

Sebab, kegagalan dalam proses ini akan menghambat pembangunan daerah. Baik dari segi infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus sama-sama sigap untuk proses lelang. Jangan sampai waktunya mundur. Sebab kebanyakan gagal lelang terjadi karena waktunya mepet dengan batas akhir tahun anggaran," kata Sofyan pada Republika.co.id, Jumat (29/1).

Ia pun menyampaikan, proses lelang sendiri dipengaruhi pembahasan APBD. Baik reguler maupun APBD perubahan.

Maka itu pembahasan APBD pun tidak boleh mundur. Sebab pada dasarnya, mekanisme lelang pengadaan barang dan jasa baru dapat dilakukan setelah APBD disahkan.

Sofyan menjelaskan faktor gagal lelang terletak pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Sementara antrean peserta lelang sangat panjang dan butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengurusinya.

"Karena itu pemerintah juga perlu melakukan pembenahan SDM yang berperan dalam proses lelang. Termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kemampuannya," kata Sofyan. Ia sendiri berharap, tahun ini Pemkab Sleman mampu melaksanakan seluruh proses lelang dengan tepat waktu tanpa ada kegagalan yang berarti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement