REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meningkatnya pasien demam berdarah dengue (DBD) baik di kota atau kabupaten Bogor tentunya akan mempunyai pengaruh tersendiri.
Dinas Kesehatan (diskes) Kabupaten Bogor menyatakan siap memberikan bantuan juga mengenai jaminan pembiayaan dana bagi pasien DBD yang memang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Perlu diketahui apakah yang terkena DBD sudah menjadi peserta JKN atau belum. Kalau sudah, tentu biaya pengobatan baik di rumah sakit atau puskesmas bisa dijamin BPJS," kata Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Diskes Kabupaten Bogor Muhtar Lintang kepada Republika, Kamis (28/1).
Ia menambahkan jika ada pasien DBD yang belum menjadi peserta JKN maka ada yang perlu dipastikan lebih lanjut. Menurut Muhtar, pasien tersebut harus diketahui apakah masyarakat mampu atau tidak.
"Kalau orang mampu tentu tentu saja tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk berobat," tutur Muhtar. Sebaliknya jika tidak mampu maka akan berfokus bagaimana agar bisa dijamin pembiayaan kesehatannya dengan mendaftarkan JKN BPJS mandiri kelas tiga.
Sementara itu, Kepala Seksi pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Diskes Kabupaten Bogor Intan Widayati mengungkapkan hingga hari ini (28/1) belum ada data tambahan psien DBD terbaru yang masuk. Ia menuturkan jika ada pertambahan mungkin ada namun masih di rumah sakit bersangkutan.
Diketahui pertanggal 27 Januari 2016, pasien DBD di Kabupaten Bogor sudah mencapai 65 kasus positif menderita DBD. Belum ada data terbaru berkembang, namun pihak dinkes Kabupaten Bogor bersama seluruh lapisan pemerintah berusaha menggalakan program pemberantasan jentik nyamun (PJN) seminggu sekali.