REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Mantan Juru Bicara Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi menilai hal yang dilakukan Yulian Paonganan alias Ongen di media sosial bukan hal yang serius. Hal itu hanyalah sebuah candaan semata. Sehingga, tindakan kepolisian yang menahan Ongen dipandang sebagai aksi yang tidak manusiawi.
“Sehingga polisi terlihat over acting. Itu bagian dari ledek-ledekan di sosmed, tidak ada unsur apa-apa kecuali meledek,” kata Adhie di Jakarta, Kamis (28/1).
Adhie pun meminta agar polisi segera membebaskan Ongen daripada polisi terus mencari kesalahan yang berujung blunder. “Harusnya yang seperti itu tidak layak dipenjara, sebaiknya diperingatakan saja untuk tidak mengulangi, bukan kemudian dijadikan delik hukum,” ujarnya.
Adhie menilai, sebagian orang saat ini belum dewasa dalam berpolitik dan belum purna dalam memahami demokrasi. Hal itu terjadi karena kecentelian para pendukung pemerintah yang merasa tokohnya dilecehkan, sehingga meminta polisi untuk menangkapnya. Seharusnya, hal seperti itu tidak perlu dilakukan.
Mabes Polri menangkap dan menahan Yulius Paonganan alias Ongen pada Kamis (12/12) lalu terkait kata-kata atau tulisan tak pantas dalam akun Twitter pribadinya @ypaonganan. Atas perbuatannya itu, Ongen dijerat dengan UU Pornografi dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sejak Ongen menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya, Ongen mendapatkan dukungan dari para netizen. Di Twitter pun para netizen menyuarakan hasthag #PenahananOngenLanggarHAM. Mereka menilai hal yang dilakukan polisi telah melanggar hak seseorang. Apalagi, saat ini Ongen telah ditahan hampir 40 hari lebih.