Kamis 28 Jan 2016 06:58 WIB

Demokrat: Proyek Kereta Cepat Butuh Payung Hukum

Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan payung hukum yang mengikat.

"Ini harus ada yang landasan mengikat sehingga tidak ada kendala di kemudian hari," katanya.

Dengan adanya kepastian hukum melalui regulasi tersebut, kata Sartono, akan ada kepastian agar kereta cepat ini bisa selesai walau periode pemerintahan yang berganti.

"Kalau proyek kereta cepat ini dilakukan dan tidak selesai dalam periode ini, terus berganti pemerintahan kan khawatirnya tidak diteruskan karena tidak sesuai dengan prioritasnya. Karenanya dibutuhkan regulasi yang mengikat itu," jelasnya.

Proyek kereta cepat ini juga perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari segi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampak sosial serta keekonomiannya.

"Butuh kajian Amdal, dampak sosial dan ekonomi, meski bila dilihat dari segi ekonomi ada nilai keekonomian yang tinggi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ujarnya.

Sartono melanjutkan bila dilihat dari perhitungan investasi,  proyek kereta cepat ini harus bisa 'balik modal' selama lima tahun setelah penanaman investasi yang mencapai Rp70 triliun.

"Ini juga harus diperhitungkan investasinya cukup besar yakni Rp70 triliun dengan jarak sekitar 146 km. Menurut saya ini kurang efektif karena kecepatan keretanya 250 km/jam ini mubazir, namun kalau jakarta-Surabaya mungkin lebih manfaat," jelasnya.

Selain itu, kereta cepat juga harus disesuaikan dengan segmen pasar. Jika harga tiket dipatok seharga Rp300.000 untuk harga jarak jualnya, maka kereta ini diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah keatas.

"Jika kereta tersebut bolak balik mengangkut penumpang berjumlah 20.000 - 30.000, maka asumsi harus bayar 40 persen pada investor, kurang lebih setahun Rp800 Miliar ini paling tidak butuh puluhan tahun untuk untung," jelasnya.

Selain itu, menurut Sartono, kalau berapa pun jumlah dana yang dikucurkan oleh investor tetap saja akan memberi beban pada negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement