Kamis 28 Jan 2016 01:23 WIB

BNPB Soroti Kerugian Akibat Kebakaran Hutan

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api pada Kebakaran hutan di Gunung kareumbi, Kabupaten Sumedang, Kamis (29/10).
Foto: foto : MJ05
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api pada Kebakaran hutan di Gunung kareumbi, Kabupaten Sumedang, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi tentang sistem pemberdayaan desa untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat digelar di Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/1).

Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari perintah Presiden Joko Widodo mengenai cegah karhutla pada 2016. Kepala BNPB, Willem Rampangilei dalam arahannya mengatakan, "Kita harus melakukan pencegahan karhutla berbasis pemberdayaan masyarakat," kata dia.

Rakor ini dihadiri Plt Gubernur Riau, Danrem 031/WB, Danlanud, Kabinda, Kapolda, Kajati, Wakil Ketua DPRD serta dihadiri pelaku dunia usaha, Kapolsek, Dandim, bupati/ wali kota, Kepala BPBD Kab/Kota, Media Massa, Kepala Dinas, dan SKPD terkait.

"Riau akan menjadi contoh atau model untuk daerah lain. Agar dapat diimplementasikan di lapangan dan terbentuknya kelompok masyarakat yang dibackup penuh oleh TNI/Polri," ucap Willem.

Ia menyatakan, BNPB atau BPBD memiliki fungsi koordinasi. Banyak pelajaran dalam karhutla 2015, salah satunya menurut Bank Dunia adalah kerugian Indonesia sebesar Rp 221 triliun akibat karhutla. Hal ini juga menjadi isu internasional karena asap mengganggu daerah tetangga.

Lahan gambut yang luas membuat kebakaran mudah terjadi dan menyebarluas sehingga sulit untuk dipadamkan. "Ada peraturan yang memperbolehkan membakar dua hektar lahan, tetapi masyarakat lupa untuk membikin sekat agar tidak meluas dan memadamkan," kata dia.

 

Deputi bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BNPB, Wisnu Wijaya menjelaskan konsep setiap kelompok memiliki relawan pemadam kebakaran hutan. Mencari data dan informasi di lapangan dan wajib dilakukan.

"Prinsipnya ada yang memimpin, merencanakan, mendukung dan melaksanakan dalam struktur pengembangan organisasi desa sebagai agen untuk memadamkan api dan melaporkan informasi Karhutla di lapangan atau desanya," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan ada empat tahapan operasi karthula. Pertama setiap satuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tingkat desa bertanggungjawab atas keamanan desanya dari ancaman Karhutla. Kedua Tokoh Masyarakat yang ditunjuk sebagai komandan dan anggota kelompok atau regu siaga 24 jam setiap hari. 

Ketiga mampu dikerahkan dalam hitungan menit sekurangnya dari satu jam secara terencana,terpadu dan terkoordinasi berdasarkan SOP. “Terakhir mampu melakukan evakuasi warga jika kebakaran tidak terkendali,” kata Wisnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement