Rabu 27 Jan 2016 21:46 WIB

DPR Targetkan Selesaikan 37 RUU di 2016

DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin menargetkan DPR bisa menyelesaikan pembahasan 30-37 rancangan undang-undang pada 2016.

"Kami targetkan 30 hingga 37 UU bisa dihasilkan selama 2016 dengan pengurangan jumlah waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri," katanya, Rabu (27/1).

Dia mengatakan, pengurangan waktu reses dan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri membuat masa kerja anggota DPR setahun berjumlah 180 hari. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan hari kerja parlemen di Amerika Serikat, yaitu 120 hari.

"Bu Sekjen DPR telah menjelaskan kepada kami, jumlah waktu kerja DPR RI dibandingkan parlemen AS, yaitu 120 dan Australia 69 hari kerja," ujarnya.

Ade menegaskan, dengan komitmen tersebut, maka rakyat tidak sia-sia membayar gaji anggota DPR.

(Baca juga: DPR Pangkas Masa Reses)

Sebelumnya, Ade menjelaskan, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI menyepakati pemangkasan kunjungan ke luar negeri, kunjungan kerja ke daerah dan masa reses bagi anggota legislatif.

"Pengurangan kunjungan kerja ke luar negeri, Sekjen DPR RI telah menghitung terdapat pengurangan alokasi sebesar Rp139.150.326.000. Jadi terjadi pengurangan Rp139 miliar lebih," katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya anggaran kunker ke luar negeri bagi anggota DPR RI untuk satu tahun sebesar Rp360 miliar. Ade menjelaskan, kunjungan keluar negeri hanya diperbolehkan untuk komisi tertentu dan alat kelengkapan dewan tertentu.

"Pengecualian hanya pada Komisi I, karena terkait hubungan luar negeri. Komisi VIII karena terkait penyelenggaraan haji dan Badan Kerjasama Antarperlemen," katanya.

Dia menjelaskan, pemangkasan kunjungan kerja bagi anggota legislatif bukan hanya untuk efisiensi anggaran, namun juga untuk mengenjot kinerja DPR yang selama ini dinilai masyarakat lemah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement