REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Memasuki musim hujan, warga di sejumlah daerah mulai banyak terserang demam berdarah (DBD). Beberapa wilayah juga menetapkan DBD sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun di Kota Malang penyakit DBD tidak sampai ditetapkan sebagai KLB.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, jumlah penderita DBD 2016 sejak awal tahun hingga Rabu (27/1) tercatat 15 orang dan satu orang meninggal. Sedangkan sepanjang 2015 jumlah warga yang terserang DBD mencapai 298 orang dengan tiga warga meninggal dunia.
Kepala P2PL Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengatakan suatu penyakit dapat dikategorikan KLB apabila kasus yang ditemukan meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Pada 2014, kasus DBD yang ditemukan di Kota Malang berjumlah 187 kasus. Sehingga tidak ada KLB untuk kasus DBD di kota ini.
Untuk mengatasi meluasnya DBD, masyarakat dapat mengajukan permintaan pengasapan (fogging) ke Puskesmas setempat. Selanjutnya pihak Puskesmas akan melakukan pengecekan ke lapangan apakah terdapat jentik nyamuk dan penderita DBD. "Jika kedua syarat itu terpenuhi maka akan dilakukan fogging," kata Husnul
Ia menambahkan pada Kamis (28/1) esok akan diadakan pertemuan Kelompok Kerja Operasional DBD. "Akan kita sampaikan catatan dan evaluasi selama 2015-2016," pungkasnya.
Baca juga:
AS Kecam Kunjungan Presiden Taiwan ke Pulau Sengketa
Peringkat Pertama, Toyota Jual 10 Juta Kendaraan pada 2015
Sejarah Hari Ini: Manusia Jadi 'Drakula Pembunuh'