REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polresta Depok menangkap 11 pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Depok. Mereka yang ditangkap pada waktu dan di wilayah berbed itu terbagi dalam tiga kelompok jaringan. Dua kelompok adalah spesialis pencuri sepeda motor dan lainnya adalah spesial pencuri kendaraan roda empat.
''Mereka beraksi dengan menggunakan kunci letter T atau kunci yang dimodifikasi untuk menggasak kendaraan korbannya,'' kata Kapolresta Depok, Kombes Pol, Dwiyono di Mapolresta Depok, Rabu (27/1).
Menurut Dwiyono, dari 11 pelaku itu, pihaknya berhasil menyita delapan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat. Semuanya adalah barang bukti hasil curian mereka. ''Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau kendaraan roda empat, silakan datang ke Mapolresta Depok untuk melihat barang bukti hasil curian. Kalau ternyata ada yang punya kendaraan itu, silakan diambil dengan menunjukan surat bukti kepemilikan,'' katanya.