Rabu 27 Jan 2016 21:38 WIB

Sutiyoso: BIN Daerah Kerja Sama dengan Kantor Pajak

Sutiyoso
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memerintahkan BIN Daerah melakukan kerja sama dengan kantor pajak di setiap daerah untuk membantu pengumpulan pajak.

"Saya sudah memerintahkan jajaran BIN Daerah (Binda) melakukan sinergi dengan kantor perpajakan di daerah. Hasil kerja sama itu seperti yang dilihat akan kami lanjutkan," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1).

BIN Daerah sebagai unit struktural BIN di provinsi, ucap dia, dikerahkan untuk mendukung penuh Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai agar penerimaan negara sesuai target. Negara, kata dia, telah dirugikan akibat penerimaan tidak sesuai yang diharapkan, misalnya adanya wajib pajak yang melakukan penggelapan dan pedagang yang melakukan penyelundupan sehingga merugikan hingga miliaran rupiah.

Ia berharap ke depan orang tidak lagi keberatan mengimpor secara legal sehingga penerimaan meningkat dan volume barang beredar dapat dikendalikan.

"Saya ingatkan semua pihak di bisnis yang merugikan negara, ujungnya masyarakat Indonesia yang dirugikan. Kami secara bersungguh-sungguh melakukan apapun dan melibatkan aparat keamanan," kata Sutiyoso.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi mengatakan barikade informasi intelijen akan membantu pengungkapan kegiatan penyelundupan, khususnya di pesisir timur Sumatera yang kini sedang menjadi perhatian khusus Ditjen Bea dan Cukai. Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua tindakan pelanggaran.

"Saya mengirim pesan ke depan untuk pihak yang sekarang masih melakukan perdagangan ilegal mengubah ke legal," ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan kerja sama yang ditandatangani pada 26 November 2015 antara Kepala BIN dan Menkeu, kedua lembaga itu memprioritaskan penanganan masalah peredaran barang kena cukai ilegal, pencetakan, peredaran dan pemakaian pita cukai palsu serta importasi ilegal di wilayah Pantai Timur Sumatera.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement