Rabu 27 Jan 2016 20:52 WIB

Anggaran Deradikalisasi Terorisme akan Ditambah

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/ Budi Candra Setya
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah berencana menambah anggaran untuk program deradikalisasi terorisme.

"Kita belum bicara ke arah sana tapi nanti kita ada planning untuk itu," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).

Luhut mengatakan penambahan anggaran tersebut diutamakan dalam masalah pembinaan teroris yang berada di penjara atau program deradikalisasi. Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut menuturkan sejumlah lembaga terkait akan diberikan anggaran tambahan seperti Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan.

"Ya BNPT, nanti akan kita kelompokkan. Kan banyak ada MUI, NU, Muhammadiyah dan macam-macam semua main, tentu perlu ada juga mungkin dana-dana untuk leafletnya, dana tayangan televisi," kata purnawirawan jenderal TNI tersebut.

Program deradikalisasi menjadi salah satu hal penting yang dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Narapidana teroris juga akan diperlakukan khusus dalam upaya deradikalisasi pemahamannya dengan berbagai pendekatan.

"Nanti kita akan ada penyelesaian tahanan namanya holistika program, pendekatan agama, pendekatan psikologi, pendekatan vocational training, pendekatannya macam-macam, ada tujuh pendekatannya," kata Luhut.

Sebelumnya BNPT juga sempat mengutarakan keterbatasan anggaran dalam melakukan program deradikalisasi selepas seorang terpidana terorisme bebas dari penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement